Kena Tilang di Surabaya?Ambil Berkasnya di Kejaksaan Negeri Saja

Anda yang pernah Kena Tilang di Surabaya?Ambil Berkasnya di Kejaksaan Negeri Saja, tentu Kejaksaan Negeri Surabaya. Aturan ini sudah berlaku kurang lebih satu tahun, sekarang sudah tidak ada sidang lagi di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno. Semua langsung diarahkan ke Kejaksaan Negeri. Letak Kejaksaan Negeri Surabaya berada di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No.1  Kota Surabaya, Jawa Timur 60188. Apabila anda pengendara mobil, motor, truck dari luar kota seperti Gresik, Mojokerto, Kediri, Madiun, Solo, Jogja, Semarang, Jember yang kena tilang di Surabaya, silakan saja ambil berkasnya di Kejaksaan negeri Surabaya di alamat tersebut.

Biasanya ada tanggal pengambilan pada bukti surat tilang yang berwarna biru/merah, pada tanggal tersebut silakan datang ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Prosesnya cepat, tidak ada sidang seperti di pengadilan. Jadi langsung di panggil satu-satu sesuai nomor urut tumpukan berkas. Anda harus benar-benar mendengarkan petugas yang memanggil supaya tidak terlewatkan. Saat dipanggil menuju petugas dan langsung bayar. Besarnya denda tilang di Kejaksaan Negeri Surabaya ini bervariasi tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

Salah satu contoh adalah melanggar marka, melanggar rambu lalu lintas kena Rp 50.000 plus 2.000 sebagai biaya admin. Total yang harus dibayar Rp 52.000 untuk pelanggaran tersebut. Tidak bawa SIM kena tilang Rp 52.000 di Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca Info Biaya Pajak Mobil Lancer Tiap Tahun

Gambar Mutasi Surat Kendaraan

Bagi anda yang berhalangan hadir saat tanggal pengambilan di Kejaksaan, anda bisa melewati tanggal tersebut. Jadi ambil berkas SIM/SNTK anda boleh lebih atau keesokan harinya setelah tanggal penetapan pengambilan. Misal tanggal pengambilan di surat tilang Jum’at 9 Februari 2018, anda boleh ambil SIM/STNK tanggal 12 Februari 2018 dan seterusnya. Kalau di ambil sebelum tanggal tidak boleh. Contoh ambil tanggal 8 Februari 2018 itu tidak boleh.

Baca Daftar Tarif Biaya Transfer Antar Bank BRI, BCA, BNI, Mandiri 2018

Nah itu dia sedikit info yang mungkin berguna bagi anda. Anda Kena Tilang di Surabaya?Ambil Berkasnya di Kejaksaan Negeri Saja dan tidak ribet prosesnya.

3 thoughts on “Kena Tilang di Surabaya?Ambil Berkasnya di Kejaksaan Negeri Saja

  1. Pingback: AirAsia di Terminal Berapa Bandara Soekarno Hatta - Informasi Aktual

  2. Pingback: Dumbek Tuban Jajanan Tradisional Yang Khas Banget - Informasi Aktual

  3. Pingback: Tiket Masuk Wisata Sengkaling Malang - Informasi Aktual

Comments are closed.