KA Dhoho dan Penataran Kembali Beroperasi Mulai 22 September 2021

Akhirnya KA Dhoho dan Penataran Kembali Beroperasi Mulai 22 September 2021. Kabar kembali jalan dan beroperasinya KA Dhoho dan Penataran begitu mendadak. Biasanya saat menunggu kabar ppkm diperpanjang pasti KA Lokal juga tidak jalan, eh pas perpanjangan PPKM Tanggal 21 September 2021 kemarin menjadi hari akhir KA Lokal Khususnya KA Dhoho dan KA Penataran tidak beroperasi. Pagi, mendapat kabar bahwa KA Dhoho, Penataran, Tumapel dan KRD Kertosono beroperasi.

Praktis kereta kosong melompong karena tidak tahu kalau sudah beroperasi, yang naik kereta hanya penumpang yang sudah tahu kalau hari ini kereta beroperasi. Patut disyukuri karena Kereta Api Lokal sangat membantu, baik itu waktu tempuh maupun biaya perjalanan.

KA Jayakarta

Selain KA Dhoho dan Penataran atau KA Lokal Daop 8, semua kereta api lokal juga sudah mulai jalan. KA Lokal tersebut diantaranya : KA KA Lokal Cibatuan, KA Siliwangi, KA Walahar, KA Jatiluhur, KA Lokal Merak, KA Kedungsepur, KA Komuter Pasuruan, KA Pandanwangi, KA Tumapel, KA KRD Kertosono, KA Lokal Cepu Surabaya.

Adapun syarat naik KA Lokal terbaru adalah sebagai berikut :

Tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokumen perjalanan, STRP dan sejenisnya;
Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif test rapid antigen dan pcr;
Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi dengan menginstal di HP penumpang. Pada aplikasi tersebut harus terdapat data bahwa sudah melakukan vaksin dosis pertama;
Bagi yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, bisa menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama;
Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan melaksanakan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah provinsi maupun kabupaten/kota;
Calon penumpang yang tidak tidak bisa divaksin dengan alasan kesehatan seperti penyakit komorbird dan ibu hamil, bisa melampirkan surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi covid19 dengan alasan tersebut.

Untuk membeli tiket KA Dhoho dan Penataran harus melampirkan KTP dan Sertifikat Vaksin. Demikian informasi KA Dhoho dan Penataran Kembali Beroperasi Mulai 22 September 2021 semoga bekenan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *