Syarat Terbaru Naik KA Lokal – Komuter dan KA Jarak Dekat

Syarat Terbaru Naik KA Lokal – Komuter dan KA Jarak Dekat yang mulai berlaku tanggal 14 September 2021. Syarat Naik KA Lokal terbaru kini lebih ketat namun tidak memberatkan penumpang. Intinya untuk memutus persebaran covid19 dan ikut mensukseskan program pemerintah dalam menangani covid19. Dulu naik KA Lokal cukup dengan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, tidak berbicara dengan penumpang lain, suhu badan tidak lebih dari 37,3 dan seterusnya. Kini, syarat tersebut masih berlaku, ditambah dengan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Mulai 14 September 2021 naik KA Lokal Bandung Raya, Lokal Cibatu, Komuter Pasuruan, Komuter Surabaya Gresik, Komuter Surabaya Lamongan, Kedungsepur dan KA Lokal lain yang saat ini belum jalan harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Yang lebih baik lagi emang sudah vaksin yang kedua biar lebih afdol. Langsung saja simak apa saja syarat naik KA Lokal Terbaru di masa pandemi gelombang kedua ini.

Syarat Naik KA Lokal Terbaru

Syarat Terbaru Naik KA Lokal – Komuter dan KA Jarak Dekat

Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif test rapid antigen dan pcr;
Tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokumen perjalanan, STRP dan sejenisnya;
Wajib memakai aplikasi peduli lindungi dengan terpasang/instal di HP. Pada aplikasi tersebut harus terdapat data bahwa sudah melakukan vaksin dosis pertama;
Bagi yang tidak menggunakan aplikasi Pedui Lindungi, bisa menunjukkan sertifikat vaksi minimal dosis pertama;
Anak-anak dibawah usia 12 tahun tidak diperkenankan melaksanakan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah provinsi maupun kabupaten/kota;
Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus seperti penyakit komorbird dan ibu hamil yang menyebabkan anda tidak bisa divaksin, bisa melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi covid19.

Pembelian tiket KA Lokal dan Komuter juga dimintai nomor NIK KTP saat melakukan pembelian di loket maupun di aplikasi KAI Acces.

Demikian informasi Syarat Terbaru Naik KA Lokal – Komuter dan KA Jarak Dekat yang mulai berlaku tanggal 14 September 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *