Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Naik KRL Jabodetabek


Mulai 8 September 2021 penumpang harus menunjukkan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Naik KRL Jabodetabek. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana Covid-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021, maka mulai Rabu 8 September 2021 PT KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk menggunakan KRL.

Masa sosialisasi sampai dengan tanggal 10 September 2021, sehingga tanggal 11 September 2021 sudah berlaku syarat harus menunjukkan sertifikat vaksin. Sedangkan syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya tidak berlaku lagi.

Penumpang bisa menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau bentuk fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto. Selain itu anda juga diminta menunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Minimal sertifikat vaksin yang ditunjukkan adalah dosis pertama.

Lebih enak memang menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang bisa di unduh dan instal aplikasi. Tentu sebelum tiba di stasiun aplikasi pada ponsel sudah harus berfungsi normal. Silakan pindai kode QR yang terdapat di area masuk stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan cek in. Bila syarat vaksinasi sudah sesuai maka akan terlihat warna hijau saat melakukan cek in. Sesampainya di stasiun tujuan, para pengguna tidak perlu melakukan cek out. Dihimbau penumpang KRL juga selalu menyiapkan sertifikat vaksin dalam bentuk cetak ataupun digital sebagai antisipasi saat aplikasi tidak dapat digunakan.

Peduli LIndungi KRL

Para pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas Covid-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL.

Semoga saja dengan menunjukkan sertifikat vaksin baik fisik, digital atau aplikasi peduli lindungi semakin memudahkan penumpang KRL saat naik kereta. Antrian pasti tetap ada karena perlu waktu untuk cek satu persatu para penumpang.

Siapkan Sertifikat Vaksin Sebagai Syarat Naik KRL Jabodetabek yang berlaku mulai 11 September 2021.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *