Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan pajak kendaran bermotor Jatim sudah digelar mulai 1 September 2020 dan dijadwalkan akan berakhir tanggal 28 November 2020. Untuk bea balik nama gratis alias pemutihan balik nama dan pembayaran pajak kendaraan anda yang menunggak atau mati stnk tahun, lewat pemutihan aja lebih murah. Sudah siapkah anda? Apa saja Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk wilayah jawa timur? Syaratnya cukup mudah, sama seperti halnya membayar pajak kendaraan bermotor pada umumnya. Untuk balik nama gratis juga sama seperti biasanya, cukup datang ke kantor samsat untuk mengurus perpanjangan STNK/ganti Plat nomor.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tidak ada syarat mutlak/syarat tambahan seperti pada umumnya anda melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk Balik nama BPKB gratis juga tidak ada syarat mutlaknya, cukup datang ke samsat dan langsung bilang balik nama, maka anda akan dilayani seperti cek fisik kendaraan lima tahunan. Ingat Pemutihan pajak motor dan mobil tanggal  1 September sampai dengan 28 November 2020, yuk manfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Intinya anda datang ke kantor samsat yang telah ditentukan, dan silakan bayar pajak kendaraan bermotor anda. Anda akan diberi keringanan gratis denda pajak kendaraan anda. Bukan berarti gratis pajaknya lho ya, jangan salah persepsi. Pajak tetap dibayar, yang digratiskan adalah denda nya.

Pemutihan Pajak Jatim

Untuk balik nama BPKB, anda tinggal datang untuk cek fisik kendaraan anda. Nanti tidak ada biaya balik nama BPKB alias gratis. Cukup enak bukan? Ayo buruan datang ke kantor samsat yang telah ditunjuk untuk melakukan balik nama gratis, dan gratis denda pajak keterlambatan. Cukup sekian info Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, semoga pengurusannya lancar. Jangan Lupa di Sruput Juga Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim.

One thought on “Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

  1. Pingback: Info Pemutihan Kendaraan Bermotor Jawa Timur - Informasi Aktual

Comments are closed.