Bagi Bapak/Ibu yang ingin Mengurus Sendiri STNK dan BPKB Kendaraan Hadiah silakan simak pemaparan berikut ini. Bahagianya jika kita mendapatkan hadiah, apalagi hadiahnya berupa motor baru dan masih gress. Patut kita syukuri dan saya senang jika anda mendapatkan hadiah motor baru. Cerita ini berdasarkan fakta yang saya alami sendiri, jadi saya mengurus sendiri surat BPKB dan STNK kendaraan hadiah. Bagaimana cara mengurus BPKB dan STNK mobil dan motor baru? Langkah pertama anda harus mendatangi kantor samsat terdekat sesuai dengan daerah anda, misalkan ada pembedaan antara samsat kota dan samsat kabupatena, maka silakan tanyakan anda ikut samsat mana?
Jika sudah berada di Kantor Samsat, anda tanyakan bagian registrasi kendaraan baru. Kalau yang saya alami, berada di dekat ruang mutasi keluar kendaraan bermotor. Pada bagian registrasi motor dan mobil baru ini kita menyerahkan dokumen berupa Faktur Asli dan Fotokopi, Fotokopi KTP sesuai nama dalam faktur, Surat hadiah oleh pemberi hadiah asli dan fotokopi semua rangkap tiga. Kalau perlu sisakan buat arsip anda. Dokumen tadi ditumpuk dalam map warnanya boleh apa saja. Setelah dimasukkan map, serahkan ke bagian registrasi, nanti diberi formulir kendaraan baru. Biaya formulir ini Rp 160.000. Map tersebut akan ditulisi ” BARU”.
Setelah itu anda harus cek fisik motor atau mobil hadiah anda. Bawa motor/mobil baru tersebut ke samsat, untuk menghindari kena razia, silakan menggunakan plat nomor sementara/uji coba. Pada loket cek fisik, mintalah formulir cek fisik kendaraan yang didalamnya ada stiker untuk menggesek nomor rangka dan nomor mesin. Biaya formulir ini Rp 40.000. Jadi total saya sudah mengeluarkan 200.000. Setelah dicek fisik, serahkan kembali ke petugas loket, jika sudah beres kita lanjut ke langkah berikutnya.
Langkah berikutnya adalah meminta nomor registrasi BPKB yang ada di polres atau polda. Ada juga yang sudah terintegrasi dalam satu kantor samsat. Beruntung bagi yang kantornya terintegrasi di Samsat, jadi tidak perlu mondar-mandir dan memakan waktu yang singkat. Bila anda berdomisili di kota besar seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang, biasanya di Polda masing-masing. Berhubung saya berdomisili di Kabupaten, jadi saya mendatangi Polres setempat. Langsung menuju ke bagian BPKB yang ditandai oleh tulisan Bagian BPKB. Data yang kita bawa adalah map tadi yang berisi faktur asli dan fotokopi, fotokopi ktp, surat hadiah asli dan fotokopi, formulir registrasi kendaraa baru, dan hasil dari cek fisik. Serahkan ke bagian BPKB ini, tidak lebih dari 30 menit langsung disuruh ke Samsat induk. Nah bagian ini yang jika terpisah antara Cek fisik dan BPKB akan memakan waktu dan tenaga. Disini tidak di pungut biaya alias gratis.
Langsung ke Samsat Induk dan serahkan ke registrasi motor baru nanti di proses oleh petugas. Disini dikenakan biaya 850.000. Pajak kendaraan dan biaya pokok anda sudah bisa di print, silakan bayar sesuai dengan nominal terlampir. Biaya pokok motor Vario 110 FI waktu itu 1.650.000 sedangkan Honda Beat Sproty ISS 1.450.000. Pajak sudah jadi, menyusul STNK motor/mobil anda juga sudah siap beserta plat nomor yang sudah siap. Proses selesai dan BPKB anda bisa diambil jangka waktu 4-6 bulan kemudian.
Biaya Mengurus Sendiri STNK dan BPKB Kendaraan Hadiah lebih murah dari pada biaya pada biro jasa. Berikut rinciannya : Formulir registrasi 160.000, formulir cek fisik 40.000, biaya registrasi di samsat induk 850.000, biaya pokok dan pajak 1.450.000. Total yang dikeluarkan untuk Mengurus Sendiri STNK dan BPKB Kendaraan Hadiah adalah 2.500.000 untuk motor Beat Sporty ISS tahun 2016. Biaya tersebut tidak paten, tergantung samsat dan polres masing-masing, tapi intinya langkah-langkahnya seperti itu. Misalkan ada biaya parkir, biaya cek fisik, dan biaya lainnya. Dan yang perlu diketahui adalah pembayaran tersebut diatas tidak memakai kuitansi atau tanda bukti pembayaran, yang memakai tanda bukti pembayaran hanya pajaknya saja. Lainnya tidak memakai kuitansi, dan ini menjadi hal yang abu-abu cenderung dianggap normal dan lumrah saja.
Cukup sekian cara saya Mengurus Sendiri STNK dan BPKB Kendaraan Hadiah bisa berbeda, bisa sama persis, bisa juga sebagian besar sama. Intinya seperti itu. Semoga bermanfaat untuk anda yang mencari info biaya mengurus STNK dan BPKB sepeda motor dan mobil hadiah. Baca Juga Harga Tiket KA Ekonomi AC Bulan Agustus 2020
Pingback: Jadwal Kereta Api Prameks Terbaru - Informasi Aktual
Pingback: Syarat dan Cara Mengurus E-KTP Yang Hilang 2020 - Informasi Aktual