Jika Ketiduran Di Kereta Api dan Terlewat Stasiun Tujuan

Bagaimana Jika ada penumpang yang Ketiduran Di Kereta Api dan Terlewat Stasiun Tujuan? Apakah penumpang tersebut kena denda dan sanksi dari PT KAI? Apabila penumpang tersebut benar-benar ketiduran dan tidak mendengar pengeras suara dari petugas, sepertinya akan ada pemafaan dari kondektur dan polsuska yang bertugas. Ada kebijakan terkait aturan sanksi dan denda bagi penumpang yang sengaja melebihi relasi tujuan akhir.

Kebijakan kondektur yang terdapat penumpang dalam keadaan tertidur saat pemeriksaan sehingga turun lebih dari stasiun tertera di tiket, maka tidak didenda. Karena bisa dilihat dari gerak gerik, gestur tubuh penumpang, ini benar atau memang akal-akalan saja.

Kondektur akan memeriksa lewat rekaman CCTV apakah benar penumpang tersebut ketiduran atau sengaja tidur, pasti akan terlihat. Sebaiknya Penumpang menyerahkan diri dan memberikan keterangan bahwa tertidur kepada kondektur nanti akan diperiksa terlebih dahulu, baru diputuskan terkena denda atau tidak.Kalo perjalanan malam biasanya masih dimaklumi sih karena memang jam tidur, tapi kalo siang ya berpotensi kena denda, karena bisa saja dijustifikasi sengaja tidur agar lebih relasi. Yahh, intinya kalo beneran kebablasan ngomong aja sama kondekturnya, minta maaf dan tunjukkan tiketnya.

Interior KA Wijaya Kusuma

Penumpang kereta api terdiri dari banyak background pekerjaan. Ada pulang kerja dan capek, ketemu relasi tidak membuahkan hasil dan capek dalam perjalanan, dan masih banyak lagi. Tentu kemungkinan seperti itu pasti ada. Dan saat naik kereta api tidurnya pulas banget sampai-sampai kelewat stasiun pemberhentian tertera di tiket.

Secara psikologis orang tersebut akan merasa rugi karena harus mengeluarkan uang lagi untuk bisa sampai di rumahnya. Kalau bablasnya jauh yang harus naik kereta lagi berlawanan arah dan rugi waktu juga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *