Masa Berlaku Rapid Test Antigen dan GeNose C19 Per April 2021 adalah 3 x 24 jam untuk Antigen dan 1 x 24 jam untuk GeNose C19. Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test Antigen adalah 3 x 24 jam sedangkan untuk test GeNose C19 berlaku hasil negatif 1 x 24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel.
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PT KAI mewajibkan semua penumpang melakukan Rapid Test Antigen/Swab/GeNose C19 test. PT KAI sangat mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.
Semua penumpang wajib menunjukkan hasil pemeriksaan salah satu dari tiga itu, Bila ada yang tidak menunjukkan, maka dilarang melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan. Atau apabila sudah terlanjur membeli tiket dan hasil testnya positif, maka tiket akan dibatalkan dan biaya tiket akan dikembalikan.
Biaya Rapid Test Antigen dan GeNose C19 Test
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp 105.000 menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan. Penurunan tarif ini berlaku mulai tanggal 9 April 2021 sebagai upaya untuk melayani penumpang lebih baik.
Untuk biaya GeNose Test sebesar Rp 30.000 setiap pemeriksaan.
Persyaratan melakukan test adalah menunjukkan lunas kode booking dan mendaftar di stasiun.
#Stasiun Yang Melayani Test GeNose C19
Stasiun Yang melayani Rapid Test Antigen adalah : Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
Demikian informasi Masa Berlaku Rapid Test Antigen dan GeNose C19 semoga bermanfaat.