Kereta Api Lokal Daop 1 dan Daop 6 Kini Dikelola PT KCI

Kereta Api Lokal Daop 1 dan Daop 6 Kini Dikelola PT KCI setelah mendapat tugas dari PT Kereta Api Indonesia (persero) sebagai induk perusahaan. Ketentuan ini mulai berlaku tanggal 1 Oktober 2020. PT PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) diberikan tugas oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengoperasikan kereta api lokal di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dan KA Lokal Daop 1 Jakarta dengan tujuan untuk semakin meningkatkan layanan kepada pelanggan.

Gambar_KA_Prameks

PT KCI seperti yang kita tahu sekarang ini merupakan operator dari KRL Jabodetabek Cikarang. PT KCI telah berpengalaman mengelola layanan KRL Jabodetabek Cikarang sudah puluhan tahun dan telah melayani hingga 1 juta pelanggan per hari. Sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Dan PT KCI ini mempunyai standart yang tinggi dalam pelayanan yang diberikan kepada penumpang. Termasuk penggunaan KMT dan beberapa kebijakan yang ketat dalam membangun pelayanan yang lebih baik.

KA Lokal Merak Jaya atau KA Lokal Merak Rangkasbitung di Daop 1 Jakarta

KA Lokal Merak Jaya atau kita biasa menyebutnya KA Lokal Merak Rangkasbitung per 1 Oktober 2020 dikelola oleh PT KCI. Dengan demikian seluruh mekanisme pembelian tiket, perjalanan kereta api, standart pelayanan penumpang ikut aturan PT KCI.
Pemesanan tiket sudah tidak menggunakan KAI Acces lagi. Saat ini pemesanan tiket dilayani hari H perjalanan mulai 3 jam sebelum kereta berangkat. Penumpang tidak diperkenankan makan dan minum di dalam kereta seperti aturan yang diterapkan di KRL.

KA Prameks di Daop 6

KA Prambanan Ekspres atau KA Prameks juga dikelola oleh PT KCI. Proses elektrifikasi sudah mendekati final dan menunggu penggantian armada Prameks menjadi KRL. Dalam waktu dekat, KRL akan melayani Yogyakarta, Klaten dan Solo.

Aturan Yang Diterapkan Dalam Kereta

Aturan ini antara lain barang bawaan yang diperbolehkan yaitu dengan dimensi ukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm, serta tidak diperkenankan makan dan minum di dalam kereta.

Berbagai protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta, serta menjaga jarak juga selalu diingatkan kepada pengguna.

Pada tahap awal, pelanggan KA Lokal akan dilayani oleh petugas yang lebih lengkap dengan kehadiran petugas pengawalan kereta (Walka) dan Passenger Service.

Walka bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di dalam kereta selama perjalanan. Sedangkan passenger service akan memberi layanan informasi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya dari pelanggan.

Sudah siapkah anda bila Kereta Api Lokal Daop 1 dan Daop 6 Kini Dikelola PT KCI. Semoga pelayanan semakin baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *