Berikut ini kami sampaikan Jenis Operasi Apa Saja Yang Ditanggung BPJS Kesehatan tahun. Di penghujung Bulan Desember 2020 menginjak tahun 2021, pengguna BPJS Kesehatan sudah semakin banyak, pelayananpun semakin baik. Indikatornya adalah bertambah banyaknya pasien di rumah sakit saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Harapan terhadap BPJS Kesahatan begitu besar bagi masyarakat. Masyarakat terbantu pada fasiltias ini untuk bisa mengakses layanan kesehatan. Pada praktinya, masih banyak kendala dilapangan yang dihadapi oleh pasien maupun oleh tenaga kesehatan sendiri. Semoga menjadi lebih baik.
Bagi para peserta BPJS Kesehatan diharapkan memahami secara detail berbagai kebijakan dan aturan yang berlaku di BPJS Kesehatan. Masalah utamanya terkait dengan berbagai biaya dan cakupan penanganan medis yang akan ditanggung BPJS Kesehatan. Biaya cover untuk kasus tertentu ada pertimbangan dan hitungannya. Dikawatirkan peserta BPJS yang tidak memahami kebijakan dan aturan yang berlaku akan mengalami masalah terkait sejumlah biaya yang wajib dilunasi.
Dalam konteks Jenis Operasi Apa Saja Yang Ditanggung BPJS Kesehatan. Contoh kasus ada tindakan operasi yang mengeluarkan biaya cukup besar, sedangkan peserta BPJS menjalani prosedur operasi tanpa persiapan sejumlah biaya yang memadai dan hanya mengandalkan BPJS Kesehatan. Di luar perkiraan, ternyata prosedur operasi tersebut tidak masuk ke dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan. Apalagi jika operasi tersebut membutuhkan sejumlah penanganan yang rumit dengan biaya yang sangat besar. Tapi anda jangan kawatir, akan kami berikan info jenis operasi yang di cover oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru
Jenis Operasi Apa Saja Yang Ditanggung BPJS Kesehatan.
Operasi Jantung.
Operasi Caesar.
Operasi Kista.
Operasi Miom.
Operasi Tumor.
Operasi Odontektomi.
Operasi Bedah Mulut.
Operasi Usus Buntu.
Operasi Batu Empedu.
Operasi Mata.
Operasi Bedah Vaskuler.
Operasi Amandel.
Operasi Katarak.
Operasi Hernia.
Operasi Kanker.
Operasi Kelenjar Getah Bening.
Operasi Pencabutan Pen.
Operasi Penggantian Sendi Lutut.
Operasi Timektomi.
Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Sebagai pembanding dan pengetahuan bagi peserta BPJS Kesehatan, Operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan atau yang tidak dicover oleh BPJS adalah sebagai berikut :
Operasi yang terjadi akibat terjadinya kecelakaan. Karena jenis operasi ini akan ditanggung pihak Jasa Raharja selaku pihak yang terkai.
Operasi yang bersifat estetika atau kosmetik. Seperti operasi plastik, operasi hidung mancung, dan lain sebagainya.
Operasi akibat tindakan yang melukai diri sendiri. Misalnya main petasan dan melukai diri sendiri, percobaan bunuh diri dan lain sebagainya.
Operasi yang dilakukan di luar negeri. Karena berada di luar jangkauan BPJS Kesehatan.
Operasi yang tidak sesuai atau menyalahi prosedur yang semestinya. Contoh Kasus ini ada hubungannya dengan tidak diurusnya Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam waktu 3 x 24 jam sejak dirawat di rumah sakit.
Nilai Biaya Operasi yang Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
Semua jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan akan dihitung sesuai dengan sistem Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) yang dibedakan berdasarkan:
Kualifikasi rumah sakit (rujukan nasional, kelas A-D).
Kelas perawatan (BPJS kelas 1-3).
Regional rumah sakit (regional 1-5).
Tingkat keparahan (berat-sedang-ringan).
Baca Juga Standart Spion Yang Bagus Buat Motor dan Mobil
Tentunya Peserta BPJS kesehatan harus mematuhi prosedur dan tahapan yang harus dilalui untuk menuju meja operasi. Syarat wajib yang harus anda bawa adalah
Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), Surat rujukan dari Puskesmas dan Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit setelah pasien melakukan pendaftaran.
Untuk Perawatan Pasca Operasi baik inap maupun rawat jalan semuanya akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Dan tentu harus mengikuti prosedur dan tahapan yang telah ditentukan dan berlaku. Semoga anda semua sehat walafiat tanpa kurang satu hal apapun. Untuk itu alangkah baiknya menjaga kesehatan badan dan kesehatan lingkungan kita. Lebih baik mencegah/prevent daripada mengobati. Demikian Info Jenis Operasi Apa Saja Yang Ditanggung BPJS Kesehatan terbaru yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.