Berikut ini kami sampaikan Layanan KTP Online Kantor Catatan Sipil Mojokerto. Layanan online via Whatsapp di kantor catatan sipil Kabupaten Mojokerto layak diapresiasi. Layanan online dilakukan seiring dengan masa pandemi yang mana tidak boleh ada kerumunan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama pandemi, maka kantor Catatan Sipil Kabupaten Mojokerto tidak menerima kunjungan di kantor. Hanya melayani online saja.
Anda bisa mengurus dokumen KK, KTP, Legalisir, pembuatan KTP pemula dan seterusnya. Kali ini kami bahas tentang layanan KTP Online via whatsapp. Layanan KTP diantaranya KTP hilang, rubah data, tukar suket.
Untuk KTP Hilang harap mengurus surat pengantar dari Desa kemudian dilanjut surat kehilangan dari polsek setempat. Setelah itu ajukan mengurus kehilangan ktp di nomor yang disediakan catatan sipil.
Cara mengurus rubah data KTP, silakan ke kantor desa / kelurahan minta form rubah data seperti salah nama, salah tanggal lahir atau salah gelar. Setelah form diisi silakan foto dan kirim ke nomor WA Catatan Sipil.
Untuk pengurusan KTP pemula yang baru berusia 17 tahun silakan langsung hubungi nomor WA tertera.
Perlu anda perhatikan bahwa setiap kecamatan nomor pelayanannya berbeda. Silakan simak gambar diatas untuk lebih jelasnya.
Dokumen yang sudah jadi langsung dikirim via pos ke alamat anda tanpa harus mengambil di kantor. Demikian informasi ringan Layanan KTP Online Kantor Catatan Sipil Mojokerto.