Jangan Sembarangan Membunyikan Peluit Di Stasiun Kereta Api selain petugas. Beberapa waktu lalu ada sekelompok anak yang membunyikan peluit di area stasiun. Tidak ada efeknya sih, tapi bikin bingung petugas. Membunyikan peluit selain petugas yang ada di stasiun, bisa membuat sedikit kekacauan.
Peluit adalah instrumen penting yang digunakan Kondektur, untuk memberikan Semboyan 41 yaitu tanda yang menginstruksikan Masinis untuk memberangkatkan kereta. Sehingga, siapa pun yang tanpa hak membunyikan suara yang menyerupai peluit, bisa membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, karena memicu miskomunikasi.
Mari kita bayangkan saat ada kereta api dari suatu stasiun. Kereta tersebut belum waktunya berangkat. Tiba-tiba ada bunyi peluit yang terdengar jelas dan keras di area stasiun. Asumsi Petugas PPKA mengira itu dari kondektur, padahal kondektur belum membunyikan peluit. Kondektur juga bingung karena belum waktunya jam keberangkatan kok sudah ada yang niup peluit. Nah misskomunikasi seperti ini yang dikawatirkan.
Bunyi peluit tidak serta merta memberangkatkan kereta, karena prosedur pemberangkatan kereta itu berlapis. Mulai dari PPKA memberikan semboyan 40 (mengangkat tongkat), kondektur memberikan semboyan 41 berupa peluit, masinis merespon dengan tunjuk sebut, baru berangkat.
Alasan Tidak Boleh Membunyikan Peluit Sembarangan
1. Peluit adalah alat kerja kondektur untuk memberangkatkan kereta api melalui semboyan 41;
2. Semboyan 41 diberikan oleh kondektur yang berpakaian dinas lengkap setelah kondektur mendapatkan semboyan 40 dari PPKA;
3. Bunyi peluit menandakan perintah kepada masinis untuk memberangkatkan kereta api;
4. Membunyikan peluit secara serampangan dan tanpa hak dapat berakibat miskomunikasi antar petugas yang bisa mengganggu perjalanan kereta api.
Jangan Sembarangan Membunyikan Peluit Di Stasiun Kereta Api, jangan ya dek ya.