Anak Usia 3 Tahun Keatas Dikenakan Tarif Tiket Penuh. Hal ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan dari PT KAI bahwa anak usia 3 tahun keatas, bisa usia 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10 sudah dikenakan tiket penuh atau harga tiket dewasa. Tidak ada batasan tinggi badan dalam hal ini, anak yang usianya sudah 3 tahun, maka beli tiket penuh. Bagaimana petugas bisa tahu anak tersebut usia 3 tahun atau lebih?
Membeli tiket kereta api jarak jauh akan ditanyai NIK atau menunjukkan kartu keluarga baik dalam bentuk fisik, foto atau pdf (digital), atau IKD. Dari situ petugas akan mengetahui usia anak yang akan ikut dalam perjalanan kereta api.
Bapak, Ibu hendaknya tetap memperhatikan masalah tiket anak ini. Karena jika tidak dibelikan tiket, dan saat petugas boarding mendapati anak anda yang usianya sudah 3 tahun atau lebih tidak dibelikan tiket, maka anak tersebut tidak boleh ikut naik kereta. Harus dibelikan tiket terlebih dahulu.
Masalahnya, kalau tiketnya tersedia, permasalahan selesai. Apabila tiketnya tidak tersedia atau habis, pilihan ada di tangan Bapak, Ibu. Mau lanjut perjalanan tanpa mengajak anak atau membatalkan tiket perjalanan anda.
Sebelum bepergian naik kereta api, silakan pastikan usia anak yang akan ikut dipesankan tiket. Apabila anak usia diatas 3 tahun, maka sudah wajib pesan tiket penuh. Apabila anak usia dibawah 3 tahun, maka boleh pesan tiket infant, atau boleh juga pesan tiket penuh.






Pingback: KA Singasari Kelas Eksekutif Ganti Eksekutif New Image - Informasi Aktual