4 Kereta Api Yang Tidak Menjadi KA Algomerasi Lagi

Berikut ini status 4 Kereta Api Yang Tidak Menjadi KA Algomerasi Lagi. Mulai tanggal 6 Mei 2021 empat kereta api ini : KA Kuala Stabas, Probowangi, Putri Deli dan Tawang Alun berubah statusnya menjadi kereta api jarak jauh (KAJJ) . Dimana sebelumnya kereta api tersebut termasuk sebagai KA Aglomerasi.

KA Aglomerasi merupakan KA yang terdapat dalam kawasan aglomerasi. Kawasan atau wilayah aglomerasi adalah satu wilayah yang saling berkaitan satu sama lainnya sehingga dapat disatukan dengan wilayah lain meski secara administrasi terpisah. Perlakuannya sama dengan KA Lokal yang tidak perlu menunjukkan hasil test screening covid-19.

4 Kereta Api Yang Berubah Status Algomerai menjadi KA Jarak Jauh

KA Kuala Stabas;
KA Putri Deli;
KA Tawang Alun;
KA Probowangi.

Ketentuan ini berlaku mulai 6 Mei 2021.
Bila sebelum dirubah statusnya, anda bepergian dengan KA Probowangi tanpa menunjukkan hasil rapid test, maka saat ini anda harus menunjukkan hasil negatif rapid test/GenNose.

Syarat Naik KA Jarak Jauh

Menunjukkan surat keterangan negatif hasil test PCR, rapid test antigen, Genose. Sampel diambil maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Anak dibawah usia 5 tahun tidak perlu melakukan test rapid/Genose.

Berbadan sehat, tidak sedang batuk, pilek, demam dengan diukur suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celcius.

Mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Demikian informasi 4 Kereta Api Yang Tidak Menjadi KA Algomerasi Lagi semoga berguna bagi pengguna kereta api.

One thought on “4 Kereta Api Yang Tidak Menjadi KA Algomerasi Lagi

  1. Pingback: Naik Turun Penumpang KA Jarak Jauh Stasiun Malang Dilayani Dari Stasiun Malang Baru Sisi Timur - Informasi Aktual

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *