Peningkatan Kecepatan KA Argo Bromo Anggrek – Argo Wilis – Argo Lawu – Argo Dwipangga, Argo Parahyangan dan KA Taksaka mulai tanggal 24 September 2021. Peningkatan kecepatan ini sangat bagus efeknya terhadap pemangkasan waktu tempuh kereta api tersebut. Waktu tempuh semakin singkat dan tentunya ada sedikit pergeseran jadwal perjalanan kereta api tersebut.
KA Argo Wilis Surabaya Gubeng Bandung yang semula berangkat pukul 07.00 menjadi berangkat Surabaya Gubeng pada pukul 07.30. KA Argo Bromo juga demikian, mengalami perubahan jadwal. Silakan cek kembali jadwal perjalanan anda jangan sampai salah jadwal kereta api yang berakibat ketinggalan kereta.
Kereta api yang ditingkatkan kecepatannya tersebut sudah sangat mumpuni untuk berjalan 120 km/jam karena sudah di test run peningkatan kecepatan pada lintas. Trainset yang digunakan juga merupakan trainset terbaru buatan 2016 keatas dengan train mark F. Artinya kereta tersebut boleh dijalankan dengan kecepatan 120 km /jam.
Imbas Peningkatan Kecepatan Kereta Api
Argo Bromo Anggrek waktu tempuh menjadi 8 jam 10 menit;
Argo Wilis dari 10 jam 43 menti menjadi 9 jam 55 menit;
Argo Lawu dan Argo Dwipangga waktu tempuhnya menjadi 7 jam pas (ganjil) dan 7 jam 4 menit (genap);
Taksaka menjadi 6 jam 20 menit (ganjil) dan 6 jam 24 menit (genap);
Argo Parahyangan waktu tempuhnya 2 jam 40 menit;
Gajayana waktu tempuh semula Gambir-Malang 13 jam 13 menit menjadi 12 jam 29 menit dan Malang-Gambir semula 13 jam 4 menit menjadi 12 jam 38 menit.
#Jadwal KA Argo Bromo Anggrek Terbaru
Semakin cepat perjalanan kereta api semakin menambah daya saing terhadap transportasi lain. Kereta api semakin memiliki nilai jual dimata calon penumpang maupun penumpang setianya.
Naik kereta api jarak jauh harus melakukan test PCR atau Rapid Test Antigen yang biayanya sudah sangat murah.
Menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama, atau instal aplikasi peduli lindungi biar semakin simpel.
Demikian informasi Peningkatan Kecepatan kereta api bendera / ka unggulan yang berimbas pada pemangkasan waktu tempuh.