Kami sampaikan info terkini Jadwal SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta Hari Ini meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Dengan adanya STNK dan SIM keliling, maka wajib pajak dan pemilik SIM bisa membayar pajak dan mengurus perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) secara mobile cepat dan hemat waktu. Beda dengan mengurus perpanjangan SIM di kantor polisi. Untu membayar pajak STNK tahunan di Samsat tergantung jarak rumah anda, dekat atau lebih jauh. SIM Keliling dan STNK Keliling di Jakarta terbagi menjadi 5 wilayah dimana anda yang paling dekat, silakan anda samperin tuh lapak SIM dan STNK Keliling. Perlu anda ketahui bahwa, SIM dan STNK Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dan pembayaran pajak serta pengesahan STNK tahunan, bukan 5 tahunan. Kalau 5 tahunan langsung ke Samsat saja, nanti ada cek fisiknya.
Tidak ada biaya tambahan dalam layanan SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta semua biaya sama dengan anda mengurus di Samsat atau kantor polisi untuk SIM. Cuma kita diberi fasilitas lebih mudah dan syukur-syukur lebih dekat dengan lokasi rumah anda. Layanan SIM dan STNK keliling wilayah DKI Jakarta berupa mobil yang bisa mobile kapanpun. Jadi jangan kaget jika bukan berbentuk sebuah kantor. Langsung saja yuk simak Jadwal SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta Hari Ini yang terdapat di beberapa lokasi :
SIM dan STNK Keliling Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lapangan Banteng
SIM dan STNK Keliling Jakarta Barat
SIM : Citraland Grogol
STNK : Citraland Grogol
SIM dan STNK Keliling Jakarta Selatan
SIM : Ponpes Luhur Al-Tsaqofah, Jl. M. Kahfi Cipedak Jagakarsa
STNK : Pospol Kalibata
Baca Juga Cek Pajak Kendaraan Bermotor Kalteng Online
SIM dan STNK Keliling Jakarta Utara
SIM : Pospol Jembatan 3 Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
SIM dan STNK Keliling Jakarta Timur
SIM : Masjid Jami Al Istiqomah Jl. Raya Ceger Cipayung
Khusus untuk Jaktim tidak melayani STNK Keliling.
Baca Juga Tata Cara Check In Online Lion Air
Untuk jam layanan STNK dan SIM Keliling Wilayah Jakarta mulai 08:00 – 14:00 WIB. Yang perlu anda ingat adalah SIM yang habis masa berlakunya walaupun 1 hari tidak dapat diperpanjangg, anda harus memulai proses penerbitan SIM baru mulai dari awal sesuai dengan golongan SIM. Demikian iformasi terbaru Jadwal SIM dan STNK Keliling DKI Jakarta Hari Ini semoga bermanfaat.
Pingback: Cara Mengecek Pajak Kendaraan Jakarta Terbaru - Informasi Aktual